Gus Yaqut Ketum GP Ansor Dipolisikan Lagi Terkait Pembakaran Bendera di Garut

Pushami singkatan dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia telah melaporkan Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Polri. Laporan mereka itu katanya disebabkan pernyataan Gus Yaqut yang mereka duga telah melecehkan simbol tauhid. akan tetapi tidak disebutkan secara rinci apa isi pernyataannya.

Ketua Biro Hukum Pushami Aziz Yanuar mengatakan bahwa ada beberapa statement dari Gus Yaqut yang dianggap sebagai tindakan provokasi yang akhirnya diikuti oleh anggota-anggota Banser.

Aziz Yanuar telah melaporkan Gus Yaqut atas nama organisasi Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia yang tertuang pada LP/B/1365/X/2018/BARESKRIM tertanggal 25 Oktober 2018. Ketua Pushami juga telah melaporkan dua anggota GP Ansor lainnya ke Bareskrim Polri, yaitu Rohis dan Faisal.

Ketum Pushami Aziz Yanuar meyakini bahwa pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid itu dilakukan dengan sengaja katanya. Aziz Yanuar juga mengatakan, bahwa sebelum peristiwa pembakaran bendera itu terjadi, Aziz Yanuar menduga kedua anggota Ansor tersebut telah melakukan razia terhadap bendera tersebut.

Aziz menuturkan bahwa dia sudah menjelaskan di video dilihat mereka anggota banser membakar bendera, menyanyikan sebuah yel-yel, gembira dan menurutnya direkam sendiri oleh anggota Banser dengan sengaja, dan dia bilang ada rencana karena adanya upaya razia bendera tersebut.

Eks Jubir HTI Ismail Yusanto Dilaporkan ke Bareskrim Karena Mengatakan HTI Tak Punya Bendera

FUIR atau singkatan dari Forum Umat Islam Revolusioner telah melaporkan mantan jubir HTI yaitu Ismail Yusanto ke Bareskrim Polri karena terkait dengan tuduhan penyebaran berita palsu. Laporan dari FUIR terkait dengan ucapan Ismail Yusanto mengenai HTI yang katanya tidak mempunyai bendera.

Koordinator FUIR, Rivai Sabon Mehen menjelaskan bahwa kebohongan Ismail Yusanto yaitu karena telah mengatakan kalau bendera HTI itu tidak ada, akan tetapi kenyataannya bahwa bendera Hizbut Tahrir Indonesia itu ada.

Rivai Sabon juga menjelaskan bahwa Ismail mengungkapkan bahwa HTI itu tidak punya bendera di laman akun twitternya dan telah dikutip oleh beberapa media. Dan dia menganggap bahwa eks jubir HTI Ismail Yusanto telah menyebarkan kabar bohong atau Hoax.

Rivai menjelaskan bahwa intinya dirinya datang ke Bareskrim Polri melaporkan Ismail Yusanto terkait penyebaran berita bohong atau hoax. Dan faktanya bahwa bendera Hizbut Tahrir Indonesia itu ada.

Banser Akan Terus Ada, Tidak Akan Bubar Sampai Hari Kiamat

Setelah peristiwa pembakaran bendera HTI di Garut, Banser didesak untuk bubar. PBNU menegaskan bahwa Banser tidak akan bubar. Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj mengatakan bahwa Banser tidak akan bubar sampai kiamat.

Beliau tidak begitu mempermasalahkan seruan atau ajakan untuk membubarkan Banser. Menurut beliau, setiap orang mempunyai kebebasan dalam menyampaikan pendapatnya.

"Orang minta boleh-boleh aja, masa dilarang," terangnya.

Ajakan pembubaran Banser itu sangat banyak diperbincangkan di ranah media sosial. Ajakan itu merupakan bentuk kecaman yang dilakukan orang-orang tertentu terhadap Banser karena peristiwa yang terjadi di Garut.