Kehebohan Konsep Islam Nusantara yang Digagas oleh Nahdlatul Ulama

MUI Pusat tidak menolak konsep Islam Nusantara yang diinisiasi oleh Nahdlatul Ulama, akan tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menolak adanya konsep Islam Nusantara dengan berbagai argumen yang mereka keluarkan. Dan kehebohan ini sendiri berawal dari pemahaman soal konsep Islam Nusantara. Konsep Islam Nusantara itu sering didengungkan oleh Ulama-Ulama NU. Dan istilah Islam Nusantara itu sendiri pernah sempat menjadi pro dan kontra di jagat Twitter sekitar pertengahan 2015 tahun lalu.

Apa sih sebenarnya Islam Nusantara itu? Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj menjelaskan bahwa Islam Nusantara bukanlah agama baru, bukan pula aliran baru. Islam Nusantara ialah pemikiran yang dilandaskan oleh sejarah masuknya Islam ke Indonesia yang tidak melalui peperangan, tetapi dari hasil kompromi terhadap budaya lokal. Dengan pemahaman Islam Nusantara tidak membuat orang yang mempelajari berubah menjadi radikal yaitu suka terhadap kekerasan. Karena dalam konsep Islam Nusantara tidak diajarkan membenci, membakar, atau bahkan sampai membunuh.

Pada waktu itu memang Islam Nusantara sedang dipersiapkan untuk menjadi tema Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama yang digelar di Jombang pada tanggal 1 Agustus 2015. Yaitu "Meneguhkan Islam Nusantara untuk Membangun Peradaban Indonesia dan Dunia". Dan Presiden Jokowi mengapresiasi tema tersebut.


Kini telah muncul penolakan terhadap konsep Islam Nusantara. Penolakan itu bahkan muncul dari MUI Sumatera Barat, keputusan itu dihasilkan lewat Rapat Koordinasi Derah MUI Sumatera Barat dan MUI Kabupaten / Kota se Sumatera Barat, yang telah diadakan di Padang pada 21 Juli 2018.
Kesimpulan MUI Sumatera Barat yaitu menyatakan tanpa ada keraguan bahwa Islam Nusantara dalam konsep/pengertian definisi apa pun tidak dibutuhkan di ranah minang (Sumatera Barat). Kata MUI Sumbar, nama 'Islam' telah sempurna dan tidak perlu lagi ditambah dengan embel-embel apa pun.

MUI Pusat yang setuju dengan konsep Islam Nusantara mengatakan bahwa penolakan dari MUI Sumatera Barat itu karena pemahaman yang tidak singkron atau selaras. Islam Nusantara sejatinya ialah konsep yang menekankan kekhasan lokal, namun uga tidak menolak unsur universal Islam itu sendiri. Karena Islam yang berkembang di wilayah Nusantara mempunyai ciri khas yaitu tidak berada di titik ekstrem namun moderat, atau berada di tengah-tengah.

Kita tahu bahwa Islam Nusantara bukanlah nama sebuah golongan baru, akan tetapi hanya sebuah penekanan ciri lokal masyarakat Indonesia dan sekitarnya saja. Ciri lokal ini yaitu berwujud adat, dan dalam istilah Arab, yaitu Al Adah Al Muhakkamah atau adat yang menjadi sebuah kebiasaan. Dan kebiasaan itu yaitu seperti halnya "Maulidan, Sholawatan, Tahlilan, Adalah Tradisi Islam di Nusantara".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar