Maulidan, Sholawatan, Tahlilan, Bid'ah? Haram? Menjadi Kafir? Apa itu Semua Adalah Tradisi Islam di Nusantara?

Oke, saya membuat blog ini tentunya tujuan awalnya untuk melatih diri saya agar belajar menulis artikel-artikel di blog ini dan tentunya untuk ikut lomba atau kontes SEO yang diadakan oleh IMNU. Dan kita tahu bahwa maulidan, sholawatan, dan tahlilan adalah amalan-amalan atau tradisi masyarakat Islam di Nusantara dari jaman dulu sudah ada. Hmm, tapi kenapa banyak akhir-akhir ini yang suka mem-bid'ah-kan amalan-amalan ini ya? atau mungkin belum memahami amalan-amalan ini yang sudah dilakukan orang-orang tua dulu sebelum kita lahir.

Kita tahu bahwa sudah banyak kelompok minoritas yang dengan gampang mengucap bid'ah, haram, dan bahkan sampai mengkafirkan orang-orang di luar golongannya. Bahwa kita tahu, tahlilan menurut bahasa adalah makna menyatakan bahwa Alloh SWT sebagai Tuhan dengan mengucapkan kalimat Laa ilaaha illalloh. Dan untuk Tahlilan itu sendiri di dalamnya terdapat unsur budaya, yaitu berupa kegiatan yang diadakan masyarakat secara bersama-sama untuk mendo'akan orang yang sudah wafat.


Untuk kelanjutan kalimat Laa ilaaha illalloh yaitu Muhammadur Rosululloh, itu artinya bahwa dalam kegiatan tahlilan tidak hanya mengakui Alloh SWT sebagai Tuhan seluruh mahkluk dan juga mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan atau rasul-Nya, dan juga mengakui bahwa semua hal yang ada di alam semesta ini adalah ciptaan dan rahmat dari Alloh SWT. Kita tahu bahwa yang terpenting adalah tahu batas dan tidak menganggap bahwa tahlilan itu wajib. Kalau menganggap tahlilan wajib itu yang tidak boleh.

Selanjutnya yaitu tradisi Sholawatan, kita tahu bahwa Alloh SWT dan malaikat-Nya saja sudah jelas-jelas bersholawat kepada baginda Nabi Muhammad SAW dan menyuruh kita untuk ikut bersholawat, di dalam Al-Qur'an Alloh SWT telah berfirman :

"إِنَّ اللَّهَ وَ مَلَئكتَهُ يُصلُّونَ عَلى النَّبىّ‏ِ يَأَيهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صلُّوا عَلَيْهِ وَ سلِّمُوا تَسلِيماً".

Jadi, Alloh SWT dan malaikat-Nya saja sudah jelas-jelas bersholawat kepada baginda Nabi Muhammad SAW, maka kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW tentu juga tidak ada masalah apabila kita bersholawat kepada Nabi kita Muhammad SAW. Tidak masalah melakukan sesuatu yang tidak atau belum dilakukan oleh nabi kita Muhammad SAW, tentunya asal tidak ada syari'at yang dilanggar.

Sedangkan untuk maulidan, kita tahu bahwa tradisi merayakan maulid Nabi Muhammad SAW merupakan bid'ah khasanah atau bid'ah yang baik bisa masuk dalam kategori disunnahkan, walaupun belum pernah dilakukan pada zaman Nabi Muhammad SAW, karena di dalam maulidan terdapat kalimat mengagungkan dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Al-Imam al-Suyuthi dari kalangan ulama’ Syafi’iyyah mengatakan:

هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ

“Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi SAW dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah SAW”.

Saya mengajak kepada siapun agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang suka membid'ahkan, mengharamkan, dan juga sampai mengkafirkan.  Tidak ada satu orang pun yang boleh atau berhak mengkafirkan orang lain. Karena, tidak ada yang mempunyai hak mengkafirkan seseorang kecuali Alloh SWT, karena yang tahu orang itu kafir atau tidak ya hanya Alloh SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar