Perlu Diketahui Bahwa Atribut Ataupun Bendera ISIS, HTI, dan PKI Dilarang Walau Ada dan Tidaknya Tulisan Organisasinya

Kejadian pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut Jawa Barat menyisakan tanda tanya apakah bendera tersebut yang dibakar merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang tidak ada kaitannya dengan ormas manapun. Dalam penjelasannya Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa bendera yang dibakar tersebut adalah bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang tidak ada hubungannya dengan HTI katanya.

Waketum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Sa'adi dalam konferensinya mengatakan bahwa dalam perspektif Majelis Ulama Indonesia, karena benderanya tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, maka MUI mengatakan bahwa bendera itu adalah bendera bertauhid yang tidak ada kaintannya dengan ormas manapun. Karena kalau menjadi milik partai kelompok harus ada desain yang berbeda atau warna yang berbeda tidak persis meng-copy seperti dalam sejarah.


Menjawab pernyataan Majelis Ulama Indonesia

Walaupun tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, akan tetapi bendera itu dilihat dari Khat-nya semua orang sudah paham kalau bendera itu milik organisasi terlarang HTI atau Hizbut Tahrir Indonesia, sama juga halnya dengan bendera ISIS dengan khat yang khas walaupun tanpa ada tulisan ISIS nya, dan juga bendera kerajaan Arab Saudi dengan Khat dan warna yang khas dan tidak ada duanya. Jadi, walaupun tanpa ada tulisan organisasi pengusungnya tapi bendera itu mempunyai ciri khas terntentu tentunya.

Seperti Halnya Bendera Partai Komunis Indonesia (PKI)

Bendera dengan gambar palu dan arit yang tumpang tindih bersilang dan berlatar warna merah pasti semua orang sudah paham sekali kalau bendera atau lambang itu khas yang dipunyai PKI atau Partai Komunis Indonesia walaupun tanpa ada tulisan PKI-nya di bendera itu.

Dan perlu kita tahu, bahwa semua bendera, simbol, ataupun atribut di atas DILARANG Pemerintah walaupun ada maupun tidak ada tulisan organisasi maupun partai pengusungnya sekalipun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar