Tampilkan postingan dengan label Berita Terupdate. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Terupdate. Tampilkan semua postingan

Gus Yaqut Ketum GP Ansor Dipolisikan Lagi Terkait Pembakaran Bendera di Garut

Pushami singkatan dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia telah melaporkan Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Polri. Laporan mereka itu katanya disebabkan pernyataan Gus Yaqut yang mereka duga telah melecehkan simbol tauhid. akan tetapi tidak disebutkan secara rinci apa isi pernyataannya.

Ketua Biro Hukum Pushami Aziz Yanuar mengatakan bahwa ada beberapa statement dari Gus Yaqut yang dianggap sebagai tindakan provokasi yang akhirnya diikuti oleh anggota-anggota Banser.

Aziz Yanuar telah melaporkan Gus Yaqut atas nama organisasi Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia yang tertuang pada LP/B/1365/X/2018/BARESKRIM tertanggal 25 Oktober 2018. Ketua Pushami juga telah melaporkan dua anggota GP Ansor lainnya ke Bareskrim Polri, yaitu Rohis dan Faisal.

Ketum Pushami Aziz Yanuar meyakini bahwa pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid itu dilakukan dengan sengaja katanya. Aziz Yanuar juga mengatakan, bahwa sebelum peristiwa pembakaran bendera itu terjadi, Aziz Yanuar menduga kedua anggota Ansor tersebut telah melakukan razia terhadap bendera tersebut.

Aziz menuturkan bahwa dia sudah menjelaskan di video dilihat mereka anggota banser membakar bendera, menyanyikan sebuah yel-yel, gembira dan menurutnya direkam sendiri oleh anggota Banser dengan sengaja, dan dia bilang ada rencana karena adanya upaya razia bendera tersebut.

Eks Jubir HTI Ismail Yusanto Dilaporkan ke Bareskrim Karena Mengatakan HTI Tak Punya Bendera

FUIR atau singkatan dari Forum Umat Islam Revolusioner telah melaporkan mantan jubir HTI yaitu Ismail Yusanto ke Bareskrim Polri karena terkait dengan tuduhan penyebaran berita palsu. Laporan dari FUIR terkait dengan ucapan Ismail Yusanto mengenai HTI yang katanya tidak mempunyai bendera.

Koordinator FUIR, Rivai Sabon Mehen menjelaskan bahwa kebohongan Ismail Yusanto yaitu karena telah mengatakan kalau bendera HTI itu tidak ada, akan tetapi kenyataannya bahwa bendera Hizbut Tahrir Indonesia itu ada.

Rivai Sabon juga menjelaskan bahwa Ismail mengungkapkan bahwa HTI itu tidak punya bendera di laman akun twitternya dan telah dikutip oleh beberapa media. Dan dia menganggap bahwa eks jubir HTI Ismail Yusanto telah menyebarkan kabar bohong atau Hoax.

Rivai menjelaskan bahwa intinya dirinya datang ke Bareskrim Polri melaporkan Ismail Yusanto terkait penyebaran berita bohong atau hoax. Dan faktanya bahwa bendera Hizbut Tahrir Indonesia itu ada.

Banser Akan Terus Ada, Tidak Akan Bubar Sampai Hari Kiamat

Setelah peristiwa pembakaran bendera HTI di Garut, Banser didesak untuk bubar. PBNU menegaskan bahwa Banser tidak akan bubar. Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj mengatakan bahwa Banser tidak akan bubar sampai kiamat.

Beliau tidak begitu mempermasalahkan seruan atau ajakan untuk membubarkan Banser. Menurut beliau, setiap orang mempunyai kebebasan dalam menyampaikan pendapatnya.

"Orang minta boleh-boleh aja, masa dilarang," terangnya.

Ajakan pembubaran Banser itu sangat banyak diperbincangkan di ranah media sosial. Ajakan itu merupakan bentuk kecaman yang dilakukan orang-orang tertentu terhadap Banser karena peristiwa yang terjadi di Garut.

Polisi Lepaskan 3 Anggota Banser, KH. Said Aqil Siradj: Terima Kasih

Polisi telah melepaskan tiga orang banser yang terkait dalam pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dinyatakan sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia pada acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengapresiasi atas langkah polisi yang telah melepaskan tiga orang anggota Banser.

Di kantor PBNU KH. Said Aqil Siradj mengucapkan terima kasih kepada Polres Garut atas dilepaskannya tiga orang anggota Banser yang kemarin ditangkap.

KH. Said Aqil Siradj mengatakan bahwa ketiga anggota Banser dilepaskan karena tidak terbukti telah melakukan penistaan agama. Bahkan beliau berpendapat bahwa banyak ulama yang menyebut menulis sebuah kalimat tauhid di bendera itu makruh secara hukum.

Beliau menjelaskan bahwa para ulama di mazhab maliki, hanafi, syafi'i, hambali itu menghukumi makruh menulis kalimat tauhid di dinding, pakaian, kopiah, dan bendera. Bahkan ada yang sampai mengharamkan apabila menulisnya di sembarang tempat, akan tetapi yang banyak menghukumi makruh. Mengapa? karena takut kurang dihormati.

Ini Dia Orang yang Membawa Bendera HTI di Garut Pada Saat Peringatan Hari Santri

Polisi sudah mengamankan seseorang yang membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dalam acara peringatan Hari Santri Nasional 2018, pada hari Senin (22/10) lalu, di Garut, Jawa Barat. Inilah dia sosok yang membawa bendera HTI.

Inisial yang membawa bendera HTI yaitu US dan diamankan pada hari Kamis (25/10) siang. Dan US sendiri berasal dari daerah Cibatu, Garut, Jawa Barat.

Di dalam foto di atas, tampak US sedang duduk berdampingan dengan Bapak Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna. Kombes Umar Fana mengatakan bahwa Polda Jawa Barat telah berhasil menangkap dan mengamankan seseorang yang membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut.

Kombes Umar Fana memastikan bahwa seseorang yang membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia tersebut yaitu BUKAN SANTRI yang ikut diundang dalam acara peringatan Hari Santri di Garut. Dia pun memberikan sinyal bahwa dia pembawa bendera tersebut ialah seorang penyusup.

PBNU Menegaskan Bahwa Bendera yang Dibakar Banser ialah Bendera HTI

KH. Said Aqil Siraj selaku Ketua Umum PBNU memberikan penjelasan bahwa bendera yang dibakar oleh anggota Banser merupakan bendera milik ormas terlarang yaitu Hizbut Tahrir Indonesia, bukan bendera tauhid.

Dalam konferensi pers di Gedung PBNU, KH. Said Aqil Siraj menegaskan sekali lagi bahwa Banser tidak membakar bendera berlambang tauhid, akan tetapi yang dibakar ialah bendera berlambang HTI, ormas yang sudah dibubarkan oleh Pemerintah.

Di dalam acara itu, KH. Said Aqil Siraj meminta kepada aparat keamanan untuk segera mengusut secara tuntas para pelaku yang menyusup membawa dan menyebarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Karena pelaku pembawa bendera HTI, itu kewenangan dari aparat kepolisian, dan polisi harus mampu menangkap mereka ITU. Dan juga yang menyebarkan video yang menjadi viral di media sosial, yang menyebarkan video itu sama saja, menjadikan fitnah berkembang. Dan siapapun yang terlibat ataupun tersangkut ikut dalam peristiwa Hari Santri di Garut harus ditangkap sesegera mungkin.

Habib Luthfi bin Yahya Meminta Kepada Aparat Kepolisian Agar Mengusut Tuntas Pembawa Bendera HTI

Rais Aam Idarah Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) yaitu Habib Luthfi bin Yahya meminta dengan segera kepada Aparat Kepolisian untuk mengusut secara tuntas siapa orang yang membawa dan mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di tengah-tengah upacara Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat pada hari Senin (22/10).

Habib Luthfi bin Yahya yakin bahwa bendera yang telah dibakar oleh Banser merupakan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang secara sengaja menyusup di arena upacara Hari Santri Nasional di Garut.

Hal tersebut telah disampaikan kepada NU Online di Pekalongan, pada hari Rabu (24/10) ketika menanggapi aksi yang dilakukan secara spontanitas atas pembekaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Banser Garut yang sekarang ini sedang ramai dibicarakan di media sosial.

Habib Luthfi bin Yahya mengatakan bahwa yang harusnya diusut itu mengapa bendera organsisasi terlarang itu bisa masuk ke dalam arena upacara Hari Santri Nasional di Garut yang telah disahkan oleh Pemerintah, jangan Bansernya yang dipermasalahkan.

Mengenai Video Viral Di Media Sosial Tentang Pembakaran Bendera Tauhid

Sekarang ini di media sosial beredar video dengan keterangan beberapa anggota Banser telah membakar bendera tauhid. Induk dari Banser yaitu GP Ansor telah menyatakan bahwa pembakaran itu sebetulnya dilakukan untuk bendera HTI atau Hizbut Tahrir Indonesia sekaligus untuk menjaga kalimat tauhid agar tidak diinjak-injak atau digunakan tidak semestinya seperti halnya buat propaganda.

Kejadian itu terjadi di Garut, Jawa Barat. Ketum PP GP Ansor (Gus Yaqut) Yaqut Cholil Qoumas langsung menelusuri video tersebut setelah viral di medsos. Gus Yaqut mengatakan bahwa anggotanya melihat bendera tersebut sebagai simbol bendera Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, yaitu organisasi masyarakat yang sudah dibubarkan oleh pemerintah.

Gus Yaqut mengatakan bahwa sudah mengecek teman-teman banser di Garut, tempat di mana kejadian pembakaran itu terjadi. Dan sudah ditanyakan juga ke pengurus Ansor dan Banser di sana, teman-teman yang membakar kata Gus Yaqut itu melihat ada bendera tersebut sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI yang sudah dibubarkan.

Dan Gus Yaqut mempunyai perspektif sendiri mengenai peristiwa ini. Dia mengatakan bahwa pembakaran yang dilakukan Banser itu untuk menghormati dan menjaga kalimat tauhid yang disalahgunakan oleh para anggota ormas terlarang HTI yang sudah dibubarkan untuk propaganda.